Memuat pengertian, definisi atau penjelasan berkaitan dengan istilah-istilah gender, pembangunan dan hak asasi.
Rabu, 30 November 2011
Hari AIDS Sedunia 1 Desember
Perayaan Hari
AIDS sedunia dirayakan pada tanggal 1 Desember setiap tahun. Tujuannya
adalah untuk membangun
kesadaran warga dunia akan pandemi AIDS; untuk mencari dukungan public
bagi pencegahan penyebaran
infeksi HIV; memberikan kesadaran dan pengetahuan tentang HIV/AIDS dan
menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang terinfeksi HIV. Bagi para pemerhati
dan aktivist AIDS, tanggal 1 Desember dipakai sebagai momen
untuk pencarian dana, pembangunan kesadaran serta ajang kampanye untuk
memerangi pandangan negatif terhadap orang yang terserang AIDS.
Kamis, 17 November 2011
Kebijakan Buta Gender dan Sadar Gender
Klasifikasi Kebijakan
Gender
Naila Kabeer (1992) membuat 3 klasifikasi kebijakan gender yang bermanfaat bagi para
pembuat kebijakan maupun praktisi untuk menilai sebuah kebijakan/program yang dibuat apakah buta gender ataukah secara sadar didasari oleh analisis gender.
Klasifikasi kebijakan gender tersebut adalah: 1. Kebijakan Buta Gender dan 2. Kebijakan Sadar Gender.
Senin, 14 November 2011
Kerangka Analisis Harvard
Kerangka Analisis Harvard, disebut juga Kerangka Analisis Peran Gender, adalah kerangka analisis gender yang dikembangkan oleh Harvard Institute for International Development, AS yang bekerjasama dengan USAid dan dipublikasikan tahun 1985 pada saat dimana sangat populer “pendekatan efisiensi” di era Perempuan dalam Pembangunan (Women in Development).
Minggu, 13 November 2011
Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tanggal 25 Nopember adalah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dirayakan oleh kaum perempuan di seluruh dunia yang berjuang untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Tanggal 25 Nopember telah ditetapkan sebagai Majelis Umum PBB berdasarkan Resolusi 54/134 pada tahun 1999 sebagai peringatan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi secara global merupakan hambatan bagi perempuan untuk mencapai kesetaraan di bidang hukum, sosial, politik, ekonomi dalam masyarakat.
Tanggal 25 Nopember telah ditetapkan sebagai Majelis Umum PBB berdasarkan Resolusi 54/134 pada tahun 1999 sebagai peringatan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi secara global merupakan hambatan bagi perempuan untuk mencapai kesetaraan di bidang hukum, sosial, politik, ekonomi dalam masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)