Rejim Gender (Gender Regime) adalah suatu rejim dimana negara menjadi penggerak terhadap relasi kuasa gender. Negara berperan dalam mengurangi pembatasan kekerasan perorangan/pribadi, perlindungan atas kepemilikan, kriminalisasi atas seksualitas yang “menyimpang” dan “yang terstigmatisasi”, bentukkan maskulinitas yang terstruktur, birokrasi yang yang sangat pro laki-laki), struktur kekerasan kolektif dalam kepolisian, penjara dan perang, kadang-kadang membiarkan atau memberikan ijin bagi gerakan untuk melawan kekuasaan.(Mohanty, C. 197 in Race Critical Theories: Text and Context, Eds: Essed P and Goldberg DT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar