Latar Belakang
- Alat analisis yang dirancang untuk membantu para perencana melakukan analisis gender dalam rangka mengarusutamakan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan.
- Penggunaan GAP direkomendasikan dalam kebijakan (Inpres 9/2000 dan Permendagri 15/ 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah
- Terdiri dari dua komponen utama yaitu
- Analisis yang terdiri dari lima langkah (lihat Langkah 1-5), dan
- Integrasi gender ke dalam
rencana aksi yang terdiri dari empat langkah (lihat Langkah 6-9)
- Pada prinspnya, GAP juga mengadopsi prinsip manajemen berbasis kinerja (MBK), yakni ada pengukuran pada kerangka kinerja pada rencana aksi yang dirumuskan (langkah 6-9)
Langkah-Langkah GAP:
- Pilih Kebijakan/Program/ Kegiatan yang akan dianalisis -- Identifikasi dan tuliskan tujuan Kebijakan/Program/ Kegiatan.
- Sajikan Data Pembuka Wawasan Terpilah Menurut Jenis Kelamin (Kuantitatif dan Kualitatif)
- Temu kenali isu gender di proses perencanaan kebijakan / program kegiatan
- Temu kenali isu gender di internal lembaga/ budaya organisasi
- Temu kenali isu gender di eksternal Lembaga
- Rumuskan kembali tujuan Kebijakan/ Program/ Kegiatan Pembangunan
- Susun Rencana Aksi yang responsif gender
- Tetapkan Baseline
- Tetapkan Indikator gender
Tidak ada komentar:
Posting Komentar