Kamis, 17 November 2011

Kebijakan Buta Gender dan Sadar Gender

Klasifikasi Kebijakan Gender
Naila Kabeer (1992) membuat 3 klasifikasi kebijakan gender yang bermanfaat bagi para pembuat kebijakan maupun praktisi untuk menilai sebuah kebijakan/program yang dibuat apakah buta gender ataukah secara sadar didasari oleh analisis gender. Klasifikasi kebijakan gender tersebut adalah: 1. Kebijakan Buta Gender dan 2. Kebijakan Sadar Gender.
  1. Kebijakan Buta Gender (Gender Blind Policies): Kebijakan tipe ini tidak mengakui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Asumsinya adalah latar belakang atau kebutuhan dan kepentingan laki-laki dan perempuan itu sama. Asumsi ini justru mendukung ketimpangan gender dan tetap mempertahankan ketidaksetaraan gender dan kelompok perempuan tetap menjadi kelompok marjinal.
  2. Kebijakan Sadar Gender (Gender Aware Policies): tipe kebijakan ini mengakui bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama adalah aktor pembangunan, mengakui bahwa pada dasarnya keterlibatan perempuan sangat dipengaruhi oleh peran gendernya dalam masyarakat dan cenderung dalam posisi yang tidak setara dengan laki-laki, sehingga kebijakan ini mengakui adanya perbedaan kebutuhan, kepentingan dan prioritas perempuan dari kebutuhan dan kepentingan laki-laki bahkan perbedaan tersebut bisa benar-benar berseberangan sehingga bisa menimbulkan konflik dengan laki-laki. Dalam Kategori ini, Kabeer membagi Kebijakan Sadar Gender ini dalam 3 model yaitu:
  • Kebijakan Netral Gender (Gender Neutral Policies): menggunakan pengetahuan tentang perbedaan gender dalam suatu konteks masyarakat dimana kebijakan itu dibuat untuk mengindari kebijakan atau program pembangunan yang tidak mengakomodasi perbedaan gender, untuk menjamin bahwa target dan penerima manfaat baik perempuan maupun laki-laki terpenuhi kebutuhan praktis mereka secara efektif. Tipe ini dibuat dengan pendasaran pada pembagian sumberdaya dan peran gender yang ada.
  • Kebijakan Yang Khusus Gender (Gender Specific Policies): mempertimbangkan pengetahuan tentang perbedaan gender yang ada dalam suatu masyarakat dimana kebijakan tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan praktis perempuan dan laki-laki. Tipe ini dibuat dengan pendasaran pada pembagian sumberdaya dan peran gender yang ada.
  • Kebijakan Redistributif Gender (Gender Redistributive Policies): bertujuan untuk memperbaharui relasi kuasa dan sumbuer-sumber daya yang ada untuk mencapai suatu hubungan yang lebih setara antara laki-laki dan perempuan serta menyentuh kebutuhan yang strategis gender. Target kebijakannya bisa laki-laki dan perempuan secara bersama atau terpisah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar