Jumat, 16 Desember 2011

Tindakan Afirmatif

Adalah tindakan positif di luar dari cara-cara umum yang berlaku dalam suatu organisasi atau negara untuk menjamin bahwa tidak ada diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas seperti perempuan, orang kulit berwarna lain, orang cacat/kaum difabel, orang berusia lanjut, dll. Untuk melakukan tindakan afirmatif diperlukan strategi untuk mengatasi hambatan-hambatan institusional karena tindakan-tindakan diskriminatif dan prasangka yang terbawa dari masa lampau.  Tujuan utama dari tindakan afirmatif adalah untuk menciptakan akses bagi kaum perempuan dan kelompok minoritas di bidang pendidikan, pekerjaan, politik, dst yang sebelumnya tertutup pada mereka.

Sebagai contoh, gerakan perempuan di Indonesia sepanjang tahun 1999-2003 menuntut adanya tindakan afirmasi dalam bentuk quota tigapuluh persen representasi perempuan dalam badan parlemen di setiap level. Hasilnya adalah diadopsinya UU No. 31/2002 tentang Partai Politik dan UU No. 12/2003 Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tindakan afirmatif klasik (Classical affirmative action) adalah tipe tindakan afirmatif yang dilakukan pada tahun 1965 dimana sebuah organisasi memonitor dirinya sendiri untuk memastikan lembaga tersebut mempekerjakan dan mempromosikan perempuan yang berbakat dari kelompok kulit berwarna sebanding dengan proporsi mereka. 


Secara historis, tindakan afirmasi muncul pada jaman Presiden Amerika Serikat, Lyndon Johnson tahun 1964 dalam sebuah program yang melarang diskriminasi tenaga kerja. Program tersebut mensyaratkan para kontraktor menentukan keterpaduan antara tujuan dan jadual yang bisa diukur secara jelas untuk mencapai peluang yang sama bagi tenaga kerja dengan tidak memandang latar belakang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin atau asal daerah. 

Belakangan ini peneliti feminis mulai mengembangkan teori-teori baru mengenai organisasi untuk meningkatkan kesetaraan tujuan dalam serikat buruh, pasar tenaga kerja dan tekhnologi.

Menurut para feminis, prinsip tindakan afirmatif ini mengakui bahwa mekanisme pasar tidak dapat dengan sendirinya menghasilkan kondisi persamaan. Yang dimaksudkan dengan persamaan bagi para feminis yaitu bukan pada persamaan dalam hal ‘perlakuan’ melainkan persamaan dalam hal ‘hasil dan bukti-bukti untuk memperbaiki atau mencegah diskriminasi pada masa lalu dan masa depan. Di Inggris, tindakan afirmatif nampak dalam Equal Pay Act (1970) yang sedikit melakukan perubahan kondisi material kehidupan perempuan karena diberlakukan pemisahan perempuan dalam bidang industri dan jasa. Pada tahun 1984, dikeluarkan amandemen yang mengizinkan perempuan  menyatakan upah yang sama atas kerja dengan nilai yang sama. 

Teori-teori tindakan afirmatif mempunyai implikasi dalam pendidikan dan kebudayaan. Perubahan yang yang cukup bermakna ialah dalam akses dan partisipasi kerja mempengaruhi perubahan dalam pendidikan. (Sumber: Maggie Humm, Ensiklopedia Feminisme, 2002)


1 komentar:

  1. kelinci99
    Togel Online Terpercaya Dan Games Laiinnya Live Casino.
    HOT PROMO NEW MEMBER FREECHIPS 5ribu !!
    NEXT DEPOSIT 50ribu FREECHIPS 5RB !!
    Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh ,
    Yuk Daftarkan Sekarang Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya
    segera daftar dan bermain ya selain Togel ad juga Games Online Betting lain nya ,
    yang bisa di mainkan dgn 1 userid saja .
    yukk daftar di www.kelinci99.casino

    BalasHapus