Selasa, 17 Agustus 2010

Gender Empowerment Measure (GEM)


Atau Indikator Pemberdayaan Perempuan, adalah sebuah indikator untuk agensi yang dibuat oleh UNDP. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kemajuan perempuan terutama dalam keterlibatannya dalam forum-forum politik dan ekonomi. GEM menganalisis sejauhmana perempuan dan laki-laki dapat berpartisipasi secara aktif dalam dunia ekonomi dan politik dan mengambil bagian dalam pengambilan keputusan. Kalau Indeks Pembangunan Gender secara khusus menaruh perhatian pada pengembangan kapabilitas, maka Ukuran Pemberdayaan Perempuan lebih khusus menaruh perhatian pada penggunaan kapabilitas untuk dimanfaatkan dalam kesempatan-kesempatan yang ada dalam hidup. Elemen-elemen yang dihitung dalam GEM adalah kuasa dalam partisipasi politik dan pengambilan kebijakan, partisipasi ekonomi dan kontrol atas sumber daya.


Semenjak 2009, metodologi yang digunakan dalam GDI dan GEM diaplikasikan pada tingkat global untuk membuat rangking 155 negara untuk GDi dan 109 negara untuk GEM. Metodologi yang sama juga diaplikasikan pada tingkat nasional dan daerah-daerah dengan memilah GI dan GEM sehingga bisa memperbandingkan perbedaan-perbedaan antara wilayah, kelompok ethnis, kelompok umur, dst. Metodologi untuk GDI dan GEM juga bisa dipakai utuk menganalisis ketidaksetaran bukan hanya antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga kelompok-kelompok lain seperti kelompok kaya dan miskin, kelompok tua dan muda, dst.

Laporan Pembangunan Manusia yang diterbitkan oleh UNDP tahun 2009 menunjukkan Indonesia menduduki rangking 96 dari 109 negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar